Memahami Aurat dan Batasan-Batasannya
Assalamualaikum Wr. Wb
Nama : ALYA NISRINA HAPSA
Kelas : X MIA 1
No.Absen : 04
Asal sekolah : SMAN 1 KAB. TANGERANG
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Guru pembimbing : RIZKA SUSILAWATI M.Pd
Hari/ tanggal. : Kamis, 31-10-2019
Halo para sobat,welcome to my frist blog. disini saya akan menjelaskan tentang "Memahami Aurat dan Batasan- Batasannya" ,okay yuuuk.... capcus ke materinya:)
Sebelummnya para sobat udah pada tau belum apa itu aurat?? langsung liat aja yuuu penjelasan dibawah ini
A. Aurat
Aurat secara bahasa berasal dari kata ‘araa , dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.
Berdasarkan pada makna kata aurat adalah yang berarti segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari satu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum
oleh karena itu kita harus menutup aurat seperti yang dijelaskan di dalam firman Allah SWT, sebagai berikut:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Wahai anak cucu Adam! sesungguhnya telah kami turunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan perhiasan bagi kalian. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka ingat."
okay para sobat sekarang kita lanjut ke batasan aurat bagi laki laki dan perempuan dibawah ini.
~Batasan Aurat
1. Batasan Aurat Laki-Laki

a. Aurat laki-laki sewaktu shalat, juga ketika di antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya, ialah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut bukanlah aurat, tetapi dianjurkan supaya ditutup juga karena sepadan dengan aurat. Ini berdasarkan kaidah kaidah ushul fiqh: Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (Apa yang tidak sempurna yang wajib melainkan dengannya, maka ia adalah wajib).
b. Aurat laki-laki pada perempuan yang ajnabiyah, yakni yang bukan mahramnya ialah sekalian badannya.
c. Aurat laki-laki sewaktu khalwah, yakni ketika bersunyi-sunyi seorang diri, ialah dua kemaluannya.
2. Batasan Aurat Perempuan

• Aurat wanita sahaya
Aurat wanita sahaya atau hamba wanita ialah bagian antara pusar dan lutut.
• Aurat wanita merdeka
a. Aurat wanita yang merdeka di dalam shalat ialah bagian yang lain dari wajah dan dua telapak tangannya yang dhahir dan batin hingga pergelangan tangannya, wajah dan dua telapak tangannya, luar dalam, hingga pergelangan tangannya, bukanlah aurat dalam shalat dan selebihnya adalah aurat yang harus tertutup.
b. Aurat wanita yang merdeka di luar shalat.
- Di hadapan laki-laki yang ajnabi atau yang bukan mahramnya, auratnya adalah seluruh badan. Artinya termasuk wajah dan rambut serta kedua telapak tangannya, lahir-batin dan termasuk kedua telapak kakinya, lahir- batin, sehingga seluruh badannya wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan laki-laki yang ajnabi, wajah dan kedua telapak tangannya tidak harus di buka ketika untuk menjadi saksi sejenisnya, kecuali karena darurat.
- Di hadapan perempuan kafir, auratnya ialah anggota badan selain anggota badan yang lahir ketika ia bekerja di rumah. Bagian yang lahir ketika ia aktif di rumah ialah kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua sikunya dan dua telapak kakinya. Demikian juga auratnya ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rusak akhlaknya.
- Di dalam khalwah, di hadapan muslimah, dan pada laki-laki yang menjadi mahramnya, auratnya ialah anggota badan antara pusar dan lutut, seperti aurat laki-laki dalam shalat
Nah, sekarang sobat udah pada tau kan apa itu aurat dan batasan batasannya,oleh karena itu kita harus menutup aurat baik laki laki maupun perempuan dengan syariat islam yaaaa:)
Terimakasih sobat yang sudah mau berkunjung dan membaca blog ku yang pertama ini ,semoga bermanfaat untuk para sobat:) mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangannya di blog ini yaaa....
Wassalamualaikum Wr. Wb
Aurat secara bahasa berasal dari kata ‘araa , dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.
Berdasarkan pada makna kata aurat adalah yang berarti segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari satu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum
oleh karena itu kita harus menutup aurat seperti yang dijelaskan di dalam firman Allah SWT, sebagai berikut:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Wahai anak cucu Adam! sesungguhnya telah kami turunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan perhiasan bagi kalian. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka ingat."
okay para sobat sekarang kita lanjut ke batasan aurat bagi laki laki dan perempuan dibawah ini.
~Batasan Aurat
1. Batasan Aurat Laki-Laki

a. Aurat laki-laki sewaktu shalat, juga ketika di antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya, ialah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut bukanlah aurat, tetapi dianjurkan supaya ditutup juga karena sepadan dengan aurat. Ini berdasarkan kaidah kaidah ushul fiqh: Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (Apa yang tidak sempurna yang wajib melainkan dengannya, maka ia adalah wajib).
b. Aurat laki-laki pada perempuan yang ajnabiyah, yakni yang bukan mahramnya ialah sekalian badannya.
c. Aurat laki-laki sewaktu khalwah, yakni ketika bersunyi-sunyi seorang diri, ialah dua kemaluannya.
2. Batasan Aurat Perempuan

• Aurat wanita sahaya
Aurat wanita sahaya atau hamba wanita ialah bagian antara pusar dan lutut.
• Aurat wanita merdeka
a. Aurat wanita yang merdeka di dalam shalat ialah bagian yang lain dari wajah dan dua telapak tangannya yang dhahir dan batin hingga pergelangan tangannya, wajah dan dua telapak tangannya, luar dalam, hingga pergelangan tangannya, bukanlah aurat dalam shalat dan selebihnya adalah aurat yang harus tertutup.
b. Aurat wanita yang merdeka di luar shalat.
- Di hadapan laki-laki yang ajnabi atau yang bukan mahramnya, auratnya adalah seluruh badan. Artinya termasuk wajah dan rambut serta kedua telapak tangannya, lahir-batin dan termasuk kedua telapak kakinya, lahir- batin, sehingga seluruh badannya wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan laki-laki yang ajnabi, wajah dan kedua telapak tangannya tidak harus di buka ketika untuk menjadi saksi sejenisnya, kecuali karena darurat.
- Di hadapan perempuan kafir, auratnya ialah anggota badan selain anggota badan yang lahir ketika ia bekerja di rumah. Bagian yang lahir ketika ia aktif di rumah ialah kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua sikunya dan dua telapak kakinya. Demikian juga auratnya ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rusak akhlaknya.
- Di dalam khalwah, di hadapan muslimah, dan pada laki-laki yang menjadi mahramnya, auratnya ialah anggota badan antara pusar dan lutut, seperti aurat laki-laki dalam shalat
Nah, sekarang sobat udah pada tau kan apa itu aurat dan batasan batasannya,oleh karena itu kita harus menutup aurat baik laki laki maupun perempuan dengan syariat islam yaaaa:)
Terimakasih sobat yang sudah mau berkunjung dan membaca blog ku yang pertama ini ,semoga bermanfaat untuk para sobat:) mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangannya di blog ini yaaa....
Wassalamualaikum Wr. Wb
Baguss niss👍
BalasHapusMantap slurrr...
BalasHapusMasya Allah indah sekali 😍
BalasHapusTjakep, syekaleh,uwuu oee hiya hiya kontet
BalasHapusMantapppp
BalasHapusMantoooeeeeelll
BalasHapusGood👍👍
BalasHapus